Kredit Investasi merupakan fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan pengadaan bahan baku dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus terkait investasi.
Keunggulan
- Proses cepat
- Bunga ringan
- Persyaratan mudah
- Perlindungan asuransi
- Bebas pinalti untuk pelunasan sewaktu-waktu
- Aman dan terpercaya karena diawasi oleh OJK


Syarat pengajuan kredit nasabah perorangan
- Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
- Fotocopy KTP Suami Istri (Melampirkan Surat Keterangan Belum Menikah untuk yang belum menikah)
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Akta Nikah/Perceraian(Jika Calon Debitur Bercerai)
- Fotocopy Ijin Usaha (SKTU, SIUP, TDP, NIB)
- Fotocopy NPWP (Untuk pengajuan diatas Rp. 100 juta)
- Slip Gaji 3 Bulan Terakhir (Pegawai)
- Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
- Dokumen Jaminan:
- Sertifikat: melampirkan bukti pembayaran pajak terakhir
- BPKB: melampirkan fotocopy STNK
Syarat pengajuan kredit nasabah non perorangan
- Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
- Fotocopy KTP Pengurus
- Fotocopy Ijin Usaha (SKTU, SIUP, TDP, NIB)
- Fotocopy NPWP (Untuk pengajuan diatas Rp. 100 juta)
- Laporan Keuangan
- Dokumen Jaminan:
- Sertifikat: melampirkan bukti pembayaran pajak terakhir
- BPKB: melampirkan fotocopy STNK
Halo, ada yang bisa kami bantu?
Punya pertanyaan atau ingin mengetahui lebih detail mengenai produk dan layanan BPR Saudaraku?
Kami siap membantu Anda.
Kami siap membantu Anda.
